Usai Masa Sanggah, Pelamar Lulus Administrasi CPNS Jateng Bertambah 156 Orang

By Abdi Satria


nusakini.com-Semarang-Hasil sanggahan Seleksi Administrasi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memutuskan 156 peserta berubah status. Sehingga, pelamar yang memenuhi syarat berubah dari 49.145 pelamar menjadi 49.301 pelamar. 

Hal itu disampaikan Ketua Tim Pengadaan CPNS Pemprov Jateng Herru Setiadhie, Kamis (26/12). Dijelaskan, selama masa sanggah yang diselenggarakan 16-18 Desember 2019, sebanyak 2.450 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi mengajukan sanggahan. Setelah dilakukan seleksi administrasi hasil sanggahan pada 16-25 Desember 2019, diputuskan sebanyak 156 peserta berubah status menjadi memenuhi syarat. 

“Hasil verifikasi ulang setelah masa sanggah, yang memenuhi syarat menjadi 49.301 pelamar, dan yang tidak memenuhi syarat menjadi 4.607 pelamar. Mereka yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD). Sementara, alasan tidak memenuhi syarat dapat dilihat melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id,” tegasnya. 

Ditambahkan, pengumuman terkait Tata Cara, Jadwal, Lokasi dan Tata Tertib pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar akan diumumkan lebih lanjut secara resmi. Untuk itu, peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dimohon agar terus memantau informasi terkini seputar penerimaan CPNS Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 pada laman https://bkd.jatengprov.go.id dan media sosial resmi. (p/ab)